Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1341/Pdt.G/2020/PA.Stb 1.Juita Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
2.Hernawati Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
2.Maria Juliaty Br. Sitepu binti Sulaiman Sitepu
3.Yabi Thilwani Br Lubis
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 1341/Pdt.G/2020/PA.Stb
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Juita Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
2Hernawati Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rosfiana Tanjung, SH.Juita Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
2Rosfiana Tanjung, SH.Hernawati Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
3Muhammad Yusuf, S.H, M.AJuita Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
4Muhammad Yusuf, S.H, M.AHernawati Br Sembiring Binti Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring
Tergugat
NoNama
1Maria Juliaty Br. Sitepu binti Sulaiman Sitepu
2Yabi Thilwani Br Lubis
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1H. Suwandi, S.HMaria Juliaty Br. Sitepu binti Sulaiman Sitepu
2H. Suwandi, S.HYabi Thilwani Br Lubis
3Sulaiman Ginting, S.HMaria Juliaty Br. Sitepu binti Sulaiman Sitepu
4Sulaiman Ginting, S.HYabi Thilwani Br Lubis
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat  seluruhnya;
  2. Menyatakan sita jaminan atas seluruh  harta peninggalan  Alm. Muhammad Gendot Sembiring yang dikuasasi Tergugat I dan Tergugat II adalah sah dan berharga;
  3. Menyatakan almarhum Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring telah meninggal dunia pada tanggal 03 Maret 2017 dalam keadaan tetap sebagai pemeluk agama Islam;
  4. Menyatakan bahwa Para  Penggugat dan Tergugat II sebagai ahli aris almarhum  Muhammad Gendot Sembiring yang berhak mendapatkan bagian warisan berdasarkan syariat hukum Islam ;
  5. Menyatakan  Tergugat I dan  anak almarhum  Muhammad Gendot Sembiring yang berbeda agama ( Mariani Br. Sembiring dan Roslina Br Sembiring) dengan pewaris sebagai ahli waris yang mendapat warisan  berdasarkan waris wajibah;
  6. Menyatakan peralihan hak yang terjadi kepada ahli waris atau kepada pihak ketiga setelah pewaris meninggal dunia tanpa sepengetahuan atau ijin ahli waris yang sah adalah  batal demi hukum atau  tidak mempunyai kekuatan  hukum yang mengikat;
  7. Menyatakan bahwa harta berupa :

 

  1. Harta Tidak Bergerak :
  1. Sebidang tanah  seluas  ± 91.759 M2  ber SHM Nomor  2 tahun 1984 atas nama Gendot Sembiring   berikut  kebun sawit di atasnya yang terletak dahulu dikenal Desa Sebertong Kec. Bahorok, sekarang  Desa Sebertung Kec. Serapit, dengan batas-batas dahulu  sesuai Peta Surat Ukur sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Djoreken Ginting   ±  468, 1 M;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Sabar Sembiring ±  400,3 M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Nawar PA  ±  216 M;
  • Sebelah Barat  berbatas dengan PT . Perkebunan Amal Tani  ± 218,2 M;

Sekarang bidang tanah SHM Nomor 2 tahun 1984 berikut  kebun sawit tersebut dipisahkan oleh jalan sehingga   terbagi menjadi dua bidang  dengan batas-batas sebagai berikut :

 

 

 

Bidang Pertama:

 

  • Sebelah Utara berbatas dengan Edi Suranta ± 290 M;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Zulkifli Sembiring  ± 228 M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Sarifudin  ± 211,5 M;
  • Sebelah Barat berbatas dengan jalan ± 187 M;

Bidang Kedua:

  • Sebelah Utara berbatas dengan Akur Sitepu  ± 147 M;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan M. Bela S   ± 171 M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan jalan   ± 190 M;
  • Sebelah Barat berbatas dengan PT Perkebunan Amal Tani ± 234, 5  M;

 

  1. Sebidang tanah seluas  ± 4.200 M2 berikut tanaman   di atasnya  yang sepengetahuan Para Penggugat ketika Alm. Muhammad Gendot  Sembiring Meninggal tanah tersebut belum memiliki alas hak  yang terletak di Desa Gunung Tinggi   Kec. Sirapit Kab. Langkat dengan batas-batas sebagai berikut :

 

  • Sebelah Utara berbatas dengan jalan   ± 35  M;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Parit    ± 35  M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan  Beganding   ± 120 M;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Puskesmas ± 120  M;

 

  1. Sebidang tanah seluas ± 2.800 M2 berikut bangunan rumah Permanen di atasnya sepengetahuan Para Penggugat ketika Alm. Muhammad Gendot  Sembiring Meninggal tanah tersebut belum memiliki alas hak, sekarang ditempati Tergugat I bersama anak-anak Alm. Edi Sembiring  yang terletak di Dusun Gunung Tinggi Pasar Desa Serapit Kec.  Serapit Kab. Langkat dengan batas-batas sebagai berikut :

 

  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Zakaria;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Rasyid;
  • Sebelah Timur berbatas dengan  Jalan umum Gunung Tinggi;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Lau Temuyuk/sungai Temuyuk;

 

  1. Sebidang tanah seluas ± 10.000 M2 berikut tanaman di atasnya sepengetahuan Para Penggugat ketika Alm. Muhammad Gendot  Sembiring Meninggal tanah tersebut belum memiliki alas hak  terletak di Tanjung Baru Desa Serapit Kec. Serapit Kab. Langkat  dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Bengar ± 200 M ;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ayem ± 200 M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan  tanah Marten ± 50 M;
  • Sebelah Barat berbatas dengan jalan umumn ± 50 M;

 

  1. Sebidang tanah seluas ± 6.880 M2 berikut tanaman di atasnya sepengetahuan Para Penggugat ketika Alm. Muhammad Gendot  Sembiring Meninggal tanah tersebut belum memiliki alas hak  yang terletak di  Dusun Suka Rejo Desa Gunung Tinggi Kec. Serapit Kab. Langkat  dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah jalan umum  ±  31 M ;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan parit ± 31  M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan  tanah Haluan Sitepu ± 221 M;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Suradi ± 221 M;

 

  1. Sebidang tanah seluas ± 548,1 M2 berikut bangunan rumah permanen di atasnya  memiliki alas hak yang sekarang ditempati   Tergugat II  terletak di  Lingk. V Pasar Rodi Kel. Pekan Selesai Kec. Selesai Kab. Langkat dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan  Jl. Agus Salim / Indomaret ± 10,6  M;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sadin ± 10,5  M;
  • Sebelah Timur berbatas dengan  tanah Sadin ± 50,4 M;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ibrahim ± 54 M;

 

  1. Harta Bergerak:

Satu unit mobil merek Toyota typeInnova E model minibus tahun 2008bahan bakar solar warna hitam metBK 1746 RGBPKB atas namaGendot Sembiring;

Adalah harta peninggalan Almarhum Muhammad Gendot Sembiring Als Gendot Sembiring;

 

  1. Menetapkan bagian masing-masing Para Penggugat dan Tergugat II sebagai ahli waris dari almarhum Muhammad Gendot Sembiring berdasarkan hukum faraid;
  2. Menetapkan bagian Tergugat I dan  anak almarhum  Muhammad Gendot Sembiring yang berbeda agama ( Mariani Br. Sembiring dan Roslina Br Sembiring) dengan pewaris  berdasarkan waris wajibah;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan bagian Para Penggugat  baik dalam bentuk natura maupun in natura dengan cara melelang dan hasilnya dibagikan kepada Para Penggugat sesuai bagian masing-masing  ahli waris ;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak