Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1504/Pdt.G/2018/PA.Stb Cue Br. PA binti Jabun PA Sedia Br. Ginting binti Randal Ginting Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 1504/Pdt.G/2018/PA.Stb
Tanggal Surat Kamis, 22 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Cue Br. PA binti Jabun PA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sedia Br. Ginting binti Randal Ginting
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Cue Br. PA binti Jabun PA) dengan suami Pemohon (Randal Ginting bin Kata Raja Ginting) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1973 di Dusun Sampan Getek, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Jika Majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak