Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan harta-harta sebagai berikut :
- Sebidang tanah kebun/perkebunan dibeli sekitar tahun 2005 dari Saudara Radu Surbakti dan Rohayati Br Ginting dengan luas kurang lebih 35.000 meter2 di Dusun I, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang berbatasan dengan :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Josua Keliat, Neken Sitepu, Puji Ginting dengan ukuran ................................................................20, 100, 25 m;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Sumbul Brahmana/Alam Jaya dengan ukuran ...........................................................................................35 m;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sanggup Ginting dan Ferdinand dengan ukuran .............................................................................300 dan 30 m;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kiniken Sembiring dengan ukuran ...................................................................................................................30 m;
- 1 unit rumah permanen yang telah direnovasi Penggugat dengan Tergugat dengan ukuran kurang lebih 8x40 m dengan dinding beton, lantai keramik, atap seng dan beralirkan listerik PLN serta air sumur yang terletak diatas tanah milik Tergugat di Pasar Pinter Dusun VII, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat;
- Sebidang tanah kebun/perkebunan sekitar tahun 2010 dari Saudara Lemet Ginting dengan luas kurang lebih 2.000 meter2 di Dusun VII, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang berbatasan dengan :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Rapen Br Sembiring dengan ukuran ...................................................................................................100 m;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Terka Sembiring dengan ukuran .....................................................................................................20 m;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Bebas Ginting dengan ukuran ...................................................................................................100 m;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Herman Sembiring dengan ukuran .....................................................................................................20 m;
- Sebidang tanah kebun/perkebunan sekitar tahun 2012 dari orang tua Penggugat yang bernama Nanam Br Sinulingga dengan luas kurang lebih 2.200 meter2 di Dusun VII, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang berbatasan dengan :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Surani dengan ukuran ..100 m;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Mencirem dengan ukuran ....22 m;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Yahya Ginting dengan ukuran .....................................................................................................22 m;
- Sebelah Barat berbatasan dengan milik Udin Sinulingga dengan ukuran ...............................................................................................................100 m;
- Sebidang tanah kebun/perkebunan sekitar tahun 2015 dari Saudara Mansur Surbakti dengan luas kurang lebih 15.000 meter2 di Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang berbatasan dengan :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Mardin Surbakti dengan ukuran ...................................................................................................200 m;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Neken Sitepu dengan ukuran ...............................................................................................................200 m;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Josua Keliat & Kiniken Sembiring dengan ukuran ............................................................150 & 30 m;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Kiniken Sembiring & Ferdinan Ginting dengan ukuran ..................................................30 & 80 M;
- 2 unit Mobil L300 merk Mitsubitsi dengan Nomor Polisi BK 8489 RD dan BK 8571 RB, yang telah dijual Tergugat;
- Hewan ternak sebanyak 14 ekor lembu, yang telah dijual Tergugat;
- uang sejumlah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) yang dipinjamkan kepada saudara Raja Ucok Nasution;
sebagai harta bersama Penggugat dengan Tergugat;
- Menetapkan dan membagi bagian Penggugat dan bagian Tergugat dari harta bersama sebagaimana maksud petitum huruf b diatas;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan setengah dari harta bersama tersebut yang menjadi bagian Penggugat kepada Penggugat;
- Membebankan seluruh biaya perkara ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDAIR :
Jika Majelis Pengadilan Agama Stabat yang mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |