Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2025/PA.Stb Amran bin M. Talib 1.Depriza bin Amran
2.Rika Nolvia Handari binti Zainol Arifin MR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Wali
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2025/PA.Stb
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Amran bin M. Talib
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Depriza bin Amran
2Rika Nolvia Handari binti Zainol Arifin MR
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mencabut hak perwalian Termohon I dan Termohon II terhadap anak kandungnya yang bernama Gebi Al Saleha binti Defriza, perempuan, lahir di Perlis, 25 Maret 2008, umur 16 tahun;
  3. Menetapkan Pemohon (Amran bin M. Talib) sebagai wali atas Gebi Al Saleha binti Defriza, perempuan, lahir di Perlis, 25 Maret 2008, umur 16 tahun;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum baik untuk menandatangani dan/atau mengurus Dispensasi Kawin atas Cucu Pemohon yang bernama Gebi Al Saleha binti Defriza di Pengadilan Agama Stabat;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

SUBSIDAIR :

Jika Majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak