Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA STABAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PA.Stb 1.Amalia Chandra Dewi binti Marjono
2.Yogi Atma Satria bin Marjono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PA.Stb
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amalia Chandra Dewi binti Marjono
2Yogi Atma Satria bin Marjono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Almarhum Marjono bin Atma Pawira adalah 2 (dua) orang ahli waris yaitu :
    1. Amalia Chandra Dewi binti Marjono, umur 30 tahun, sebagai anak perempuan kandung (Pemohon I);
    2. Yogi Atma Satria bin Marjono, umur 28 tahun, sebagai anak laki-laki kandung (Pemohon II);
  3. Menetapkan permohonan ini untuk mengambil uang tabungan milik Almarhum Marjono bin Atma Pawira yang berada di Bank Mandiri KC Pangkalan Brandan 10506 dengan No. Rek 105-00-9302971-2 oleh ahli waris;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR :

Jika Majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak